Seorang ayah berinisal A (48 tahun) yang tega menyetubuhi anaknya SN (8 tahun) mengaku khilaf saat melihat korban tertidur di tengah rumah kontrakannya, di Kampung Sirnagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
"Saya lagi tidur, lalu bangun, melihat anak sedang tidur di tengah rumah, saya perosotin celananya lalu saya gesek-gesekan," imbuh tersangka kepada sukabumiupdate.com di Makopolresta Sukabumi, Kamis (13/6/2019).
Korban SN (8 tahun) ini merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dan masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar. Dia (Pelaku, red) mengaku melakukan perbuatan bejadnya itu sebanyak dua kali.
Anak pertama perempuan, kedua laki-laki, ketiga perempuan, keempat laki-laki, dan istri saya sudah menjadi TKW sekitar satu tahun delapan bulan," sambung tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan, awalnya korban SN mengadu kepada kakaknya, karena merasakan gatal pada bagian kemaluan. Kemudian, korban diperiksa oleh kakaknya tersebut, dan kakaknya melihat seperti ada benjolan pada kemaluan korban.
"Si kakaknya itu bertanya kepada korban, awalnya korban tidak mengaku, tapi setelah didesak oleh kakaknya, akhirnya korban mengaku bahwa ayahnya telah memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban," ungkap Susatyo.
SUMBER : SUKABUMIUPDATE.COM
Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Sukabumi Mengaku Khilaf